Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

Perjanjian Internasional ~Penjanjian bilateral Traktat (treaty) dan Contohnya

Perjanjian Internasional  ~ Penjanjian bilateral Traktat (treaty)  Perjanjian internasional merupakan sumber hukum utama atau primer dari hukum internasional. Sebagai sumber hukum utama, perjanjian internasional memberikan jaminan hukum bagi subjek-subjek hukum internasional  Traktat ( treaty ) yaitu suatu perjanjian antara dua negara atau lebih untuk mencapai hubungan hukum mengenai objek hukum (kepentingan) yang sama. Dalam hal ini, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang mengikat dan mutlak, dan harus diratifikasi. Istilah traktat digunakan dalam perjanjian internasional yang bersifat politis. Misalnya,  Treaty Contract  tentang penyelesaian masalah dwi kewarganegaraan tahun 1955, antara pihak Indonesia-RRC. Dan pada tahun 1990 antara RI dengan Australia juga menandatangani suatu traktat tentang batas landas kontinen dan eksplorasi di celah Timor, yang dikenal dengan perjanjian “Celah Timor”. Perjanjian Bilateral  , yaitu perjan...